1.
REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN
1.1 Bentuk-Bentuk Usaha
1.1.1
Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan
orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berlandaskan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah untuk
memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur .
Fungsi dan
peran koperasi di dalam masyarakat dan pemerintah disesuaikan dengan
Undang-Undang Koperasi, yaitu Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan social. [1]
Jenis
koperasi berdasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
Secara umum koperasi dibagi menjadi 2 yaitu:
1.
Koperasi primer
adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
2.
Koperasi sekunder
adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.
Modal koperasi
terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri berasal dari
simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, atau hibah. Modal pinjaman
berasal dari anggota koperasi lainnya dan anggotanya, bank dan lembaga keuangan
lainnya, atau melalui penerbitan obligasi serta surat utang lainnya. [1]
1.1.2
BUMN
Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki
oleh Pemerintah . Status pegawai badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN
bukan pegawai negeri.
BUMN sendiri sekarang ada 3
macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
1.
Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang
seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan
pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan
BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara
perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003
tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti
menjadi PT.KAI. Perusahaan
Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal ditetapkan
melalui APBN.
2.
Perum
Perum adalah
perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi
sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara
dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi
meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa
menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya
diubah menjadi persero.
3. Persero
Persero adalah
salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan
Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari
keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya
berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa
saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus
sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan >
(Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas Negara.
1.1.3
BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS
adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok
orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang
diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang
bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas
:
A. Perusahaan
Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki
2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan:
1. Firma
Firma adalah
perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan
atas nama perusahaan. Dalam persekutuan firma umumnya seluruh sekutu memiliki
kewajiban tidak terbatas terhadap utang perusahaan, sedangkan dalam persekutuan
terbatas satu atau lebih pemilik mungkin memiliki kewajiban terbatas.
2. Persekutuan
Komanditer
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer
mengenal 2 istilah yaitu :
a. Sekutu
aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung
jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
b. Sekutu
pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada
sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu
pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang
ditanam.
3. Perseroan
Terbatas
Perseroan
terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan
saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap
pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen). Perseroan Terbatas
merupakan bentuk yang banyak dipilih, terutama untuk bisnis – bisnis yang
besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk
menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang
dikeluarkan oleh Perusahaan itu. Para pemegang saham itu mempunyai tanggung
jawab yang terbatas pada modal yang disertakan itu saja dan tidak ikut
menanggunng utang – utang yang dilakukan oleh perusahaan.
B. Yayasan
Yayasan merupakan
badan usaha yang dibentuk untuk kegiatan sosial atau pelayanan masyarakat.
Tujuannya memberikan pelayanan seperti kesehatan atau pendidikan atau
pemberdayaan masyarakat umum dan tidak mencari keuntungan. Modal berasal dari
sumbangan, wakaf, hibah, atau sumbangan lainnya. [1]
1.1.4
Perusahaan
Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan
usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha
tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya
tidak terbatas. Namun jika untung, tentu untuk diri sendiri.
1.2 Prosedur dan Legalitas
A. PT (Paseroan Terbatas)
PT atau Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal
dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa
melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut.
Di dalam PT, Pemilik Modal (Pemegang Saham) tidak harus memimpin perusahaan
dengan cara menunjuk orang lain di untuk menjadi Direktur atau Komisaris.
Syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT) adalah :
Fotokopi KTP,
NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
1) Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang
merah.
2) Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili
perusahaan.
3) Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti
kepemilikan tempat usaha.
4) Surat Keterangan Domisili dari pengelola
Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran.
5) Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan,
untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta.
6) Kantor berada di Wilayah
Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
7) Surat Keterangan Zonasi dari Kelurahan.
8) Stempel Perusahaan.
Tahapan
Pendirian Perseroan Terbatas :
1. Pengecekan
Nama
2. Pembuatan
Draft Akta
3. Tanda
Tangan Akta
4. Pengesahan
di Kementrian Hukum dan HAM
5. Pengajuan
SKDP Sementara
6. Pengajuan
NPWP Perusahaan
7. Pengajuan
SKDP Perpanjangan
8. Pengajuan
SIUP
9. Pengajuan
TDP
B. CV (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP)
Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh
minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau
beberapa orang yang menjalankan perusahaan. Berikut ini adalah langkah-langkah
pendirian CV :
1. PEMBUATAN AKTA DAN PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :
·
Fotokopi
KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
·
Fotokopi
NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
·
Nama
CV
·
Penjelasan
mengenai bidang usaha
·
Foto
Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah
2. PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
PERUSAHAAN
Surat ini
diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan
dengan persyaratan :
·
Pengisian
formulir pengajuan SKDP
·
Melampirkan
legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
·
Fotokopi
kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
·
Surat
keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung
perkantoran/pertokoan
·
Fotokopi
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
·
Fotokopi
IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
·
Foto
gedung/ruangan tampak luar dan dalam
3. PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
PERUSAHAAN
Surat ini
diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan
dengan persyaratan :
·
Pengisian
formulir pengajuan SKDP
·
Melampirkan
legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
·
Fotokopi
kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
·
Surat
keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung
perkantoran/pertokoan
·
Fotokopi
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
·
Fotokopi
IMB (Ijin Mendirikan Bangunan
·
Foto
gedung/ruangan tampak luar dan dalam
4. PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
PERUSAHAAN
Surat ini
diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan
dengan persyaratan :
·
Pengisian
formulir pengajuan SKDP
·
Melampirkan
legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
·
Fotokopi
kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
·
Surat
keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung
perkantoran/pertokoan
·
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun
terakhir
·
Fotokopi
IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
·
Foto
gedung/ruangan tampak luar dan dalam
5. PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
PERUSAHAAN
Surat ini
diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan
dengan persyaratan :
·
Pengisian
formulir pengajuan SKDP
·
Melampirkan
legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
·
Fotokopi
kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
·
Surat
keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung
perkantoran/pertokoan
·
Fotokopi
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
·
Fotokopi
IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
·
Foto
gedung/ruangan tampak luar dan dalam
6. PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
PERUSAHAAN
Surat ini
diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan
dengan persyaratan :
·
Pengisian
formulir pengajuan SKDP
·
Melampirkan
legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
·
Fotokopi
kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
·
Surat
keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung
perkantoran/pertokoan
·
Fotokopi
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
·
Fotokopi
IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
·
Foto
gedung/ruangan tampak luar dan dalam
2.
SDM
dan Organisasi
2.1 Struktur Organisasi
Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah
sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang
dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.
Struktur Organisasi dalam sebuah organisasi biasanya
digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi (Organization Chart) yaitu
suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi pekerjaan dalam Organisasi
yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan wewenangnya.[2]
2.1.1
Macam-Macam
Struktur Organisasi :
1.
Struktur
Organisasi Fungsional
Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure
Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh
suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional
ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi,
Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan
(skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja.
Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan
yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur
organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan
dalam berkomunikasi antar unit kerja.
Gambar 1 Struktur
Organisasi Fungsional
2.
Struktur
Organisasi Divisional
Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure
Organization) adalah Struktur Organisasi yang dikelompokkan berdasarkan
kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis. Organisasi bentuk
Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah
keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika
dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.
Gambar 2 Struktur
Organisasi Divisional
3.
Struktur
Organisasi Matriks
Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure
Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan
Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi
kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi
tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur
Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga
harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan
kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi
komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan
yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur
Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau
perusahaan-perusahaan multinasional.
Gambar 3 Struktur
Organisasi Matriks
2.2 Deskripsi dan Spesifikasi Tugas
Deskripsi Jabatan atau Job Description adalah uraian
yang mencakup pekerjaan dasar suatu jabatan yang termasuk tugas, wewenang,
tanggung jawab dan informasi-informasi penting lainnya yang melekat pada
jabatan tersebut. Contoh Informasi-informasi dalam deskripsi jabatan tersebut
diantaranya seperti nama Jabatan, lingkungan dan lokasi pekerjaan, informasi
pelaporan, ringkasan pekerjaan, sifat pekerjaan, tujuan pekerjaan, tugas-tugas
yang harus dilakukan, kondisi kerja, mesin dan peralatan yang akan digunakan
serta bahaya dan risiko yang terlibat didalamnya.
Spesifikasi Jabatan (Job Specification) atau juga
dikenal dengan spesifikasi karyawan adalah pernyatan tertulis tentang
kualifikasi pendidikan, tingkat pengalaman, kualitas khusus, keterampilan
fisik, emosional, teknis dan kemampuan komunikasi yang diperlukan untuk
melakukan pekerjaan dan tanggung jawab yang terlibat dalam pekerjaan.
Spesifikasi Jabatan ini juga mencakup kesehatan umum, kesehatan mental,
kecerdasan, bakat, daya ingat,
keterampilan kepemimpinan, kemampuan beradaptasi, kemampuan emosional, flesibilitas,
perilaku, kreativitas, etika dan lain sebagainya.[4]
2.3
Sistem
Penggajian
Sistem pengajian adalah mengembangkan sekumpulan
prosedur yang memungkin perusahaan untuk menarik, menahan dan memotivasi staf
yang diperlukan, serta untuk mengendalikan biaya pembayaran gaji. Karena tidak ada
satu pola yang dapat digunakan secara universal maka prosedur ini harus
disesuaikan dengan kebijakan gaji tiap-tiap organisasi, dan hendaknya didasar
atas kebijakan yang dianggap adil.[5]
Sistem penggajian dan pengupahan adalah jaringan
prosedur yang terdiri dari sebagai
berikut:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir
karyawan. Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan oleh fungsi pencatat waktu
dengan mengunakan daftar hadir pada pintu masuk kantor adninistrasi atau
pabrik. Pencatatan waktu hadir karyawan ini diselenggarakan untuk menentukan
gaji dan upah karyawan.
2. Prosedur pencatat waktu kerja
Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya
berdasarkan pesanan, pencatat waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang
berkerja di fungsi produksi untuk keperluan distribusi biaya dan upah karyawan
kepada produk atau pesanan yang menikmati jasa karyawan tersebut. Jika misalnya
seorang karyawan pabrik hadir ke perusahaan selama 7 jam dalam suatu hari
kerja, jumlah jam hadir tersebut dirinci menjadi waktu kerja dalam tiap-tiap
pesanan yang dikerjakan. Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar
pembebanan biaya tenaga kerja langsung
kepada produk yang diproduksi.
3. Prosedur pembuatan daftar gaji
Dalam prosedur ini fungsi pembuat daftar gaji dan upah
membuat daftar gaji dan upah karyawan. Data yang dipakai sebagai dasar
pembuatan daftar gaji adalah surat-surat keputusan mengenai pengankatan karyawan baru, kenaikan
pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian karyawan, daftar gaji bulan
sebelumnya dan daftar hadir.
4. Prosedur distribusi biaya gaji
Dalam prosedur ditribusi biaya gaji dan upah, biaya
tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati
manfaat tenaga kerja. Distribusi biaya
tenaga kerja ini dimaksud untuk pengendalian biaya dan perhitungan harga pokok
produk.
5. Prosedur pembayaran gaji
Prosedur pembayaran gaji dan upah melibatkan fungsi
akuntansi dan fungsi keuangan. Fungsi akuntansi membuat perintah pengeluaran
kas kepada fungsi keuangan untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah.
Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukan uang ke
amplop gaji dan upah. Jika jumlah karyawan perusahaan banyak. Pembagian amplop
dan upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah kepada
karyawan. (Mulyadi, 2001:385).
3.
Aspek
Pemasaran
3.1 Spesifikasi Produk / Jasa
Spesifikasi produk adalah berupa rincian-rincian atau uraian-uraian
keterangan dari sebuah barang/jasa[6]:
1.
Spesifikasi produk barang
a.
Barang adalah suatu sifat yang kompleks baik dapat diraba maupun tidak
dapat diraba, termasuk bungkus, warna, nama perusahaan dan pengecer, jasa
perusahaan dan pengecer, yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan
dan kebutuhannya.
Barang konsumsi
Barang konsumsi
b.
Penggolongan berdasarkan kebiasaan membeli, konsumen
yang mengorbankan sebagian waktu dan tenaga seminim mungkin, misalnya :
kebutuhan dapur dsb
c.
Barang shopping, yaitu : barang-barang yang dibeli
setelah terlebih dahulu membandingkan kecocokan, kualitas, harga dan modal
antara barang-barang sejenis, misalnya pakain jadi, sepatu, perabot rumah
tangga, dsb.
d.
Barang speciality, yaitu barang-barang yang mempunyai
karakteristik yang unik, untuk kelompok pembeli tertentu yang bersedia
melakukan usaha-usaha istimewa untuk mendapatkannya, misalnya : benda-benda
kolektor, antik, dsb.
e.
Barang Pecah Belah, Barang pecah belah ini adalah
barang-barang yang sifatnya kelontongan : kaca cermin, sisir, kamoceng, gelas,
piring, dsb.
2.
Spesifikasi Produk Jasa
Usaha yang dilakukan penjual untuk mempersamakan atau meneliti dan menetapkan barang/jasa mana yang sesungguhnya yang akan dibeli pelanggan adalah proses identifikasi. Proses identifikasi tersebut meliputi[6] :
Usaha yang dilakukan penjual untuk mempersamakan atau meneliti dan menetapkan barang/jasa mana yang sesungguhnya yang akan dibeli pelanggan adalah proses identifikasi. Proses identifikasi tersebut meliputi[6] :
a.
Nama Barang-barang yang akan dipesan
b.
Mencek spesifikasi barang yang dipesan
c.
Mencek jumlah barang yang dibutuhkan
d.
Mencek kembali harga satuan barang
e.
Mencek kembali jumlah harga dari setiap unit barang
yang dipesan
f.
Mencek jumlah keseluruhan harga yang harus dibayar
pelanggan
g.
Memberikan cap dan tanda tangan/paraf sebagai
pembuktian legalisasi pada faktur penjualan
h.
Memberikan slip faktur penjualan yang diperuntukkan
bagi pembeli dan menyimpan yang diperuntukkan buat arsip.
3.2 Segmentasi Produk / Jasa
Segmenting atau yang sering dikenal dengan segmentasi pasar
merupakan tindakan mengklasifikasikan pasar ke dalam kelompok-kelompok dengan
berbagai kategori. Sehingga kondisi tersebut memungkinkan kebutuhan produk yang
berbeda atau kombinasi pemasaran yang terpisah. Singkatnya, segmentasi merupakan
proses membagi pasar menjadi bagian-bagian yang lebih kecil berdasarkan dari
karakteristik yang memiliki nilai. Melalui segmentasi pasar, aktivitas
pemasaran bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memperoleh hasil yang
maksimal dalam memberikan kepuasan untuk konsumen.
Dalam segmentasi
pasar, terdapat beberapa variabel yang harus Anda perhatikan seperti aspek
demografis, psikografis maupun behavior atau perilaku
konsumen. Pada aspek demografis misalnya, Anda membagi pasar ke dalam
kelompok-kelompok seperti umur, jenis kelamin, pendapatan, pendidikan, ras, dan
lain sebagainya. Kemudian dari aspek psikografis, Anda akan membagi pasar ke
dalam kelompok-kelompok yang berbeda berdasarkan kelas sosial seperti
kepribadian, gaya hidup, dan lain sebagainya.
Terakhir adalah aspek
perilaku, Anda akan membagi konsumen ke dalam segmen-segmen sesuai dengan
kategori dalam tingkah laku konsumen, perasaan, cara mereka menggunakan produk
atau kondisi pemakaian, serta loyalitas terhadap brand. Upaya yang
dapat Anda lakukan untuk menentukan segmen ini adalah dengan membagi pasar ke
dalam kategori user dan non user atas produk
Anda.[7]
3.3 Analisis Situasi Pasar
Analisis situasi pasar merupakan analisis pemasaran
yang meliputi beberapa tahapan, dimana tahapan tersebut sangat bergantung
kepada variabel dan faktor yang secara dominan mempengaruhi proses pemasaran.
Adapun tahapan dalam analisis pemasaran adalah sebagai berikut :
Gambar 4 Analisis
Situasi Pasar
3.4 Analisis Pesaing
Untuk menyiapkan
strategi pemasaran yang efektif, perusahaan harus memperhatikan pesaing selain
juga pelanggan aktual dan potensinya. Ini terutama penting di pasar yang
pertumbuhannya lamban karena penjualan hanya dapat ditingkatkan dengan
merebutnya dari pesaing. Pesaing suatu perusahaan meliputi mereka yang berusaha
memuaskan pelanggan dan kebutuhan pelanggan yang sama dan menyediakan penawaran
yang serupa kepada pelanggan itu. Tetapi, perusahaan juga harus menaruh
perhatian kepada pesaing latennya yang mungkin menawarkan cara baru atau cara
lain guna memuaskan kebutuhan yang sama. Perusahaan harus berusaha
mengidentifikasi para pesaingnya dengan menggunakan baik analis industri maupun
pasar.[8]
Dalam industri
manapun, apakah industri domestik atau internasional, apakah menghasilkan barang atau jasa, aturan persaingan
menurut (Porter,1985) tercakup dalam 5 (lima) faktor persaingan, yaitu:
1. Masuknya pendatang baru,
2. Ancaman produk substitusi,
3. Daya tawar-menawar pembeli,
4. Daya tawar-menawar pemasok dan
5. Persaingan di antara para pesaing yang ada
Gambar 5 Kekuatan
Persaingan
3.5 Strategi Promosi
Strategi
Promosi bisa dibagi menjadi dua yaitu strategi promosi jasa dan strategi
promosi barang. Keduanya memiliki sifat yang berbeda. Walaupun demikian kedua
strategi promosi tersebut bertujuan dalam peningkatan volume penjualan dengan
cara menarik perhatian konsumen atau pelanggan khususnya pada penentuan
keputusan pembelian.[9]
3.6 Media Promosi Berbasis TI
1. Membuat website adalah
sebuah keharusan di era digital seperti sekarang. Memiliki website ibarat
memiliki sebuah toko atau tempat bisnis tanpa harus mengeluarkan banyak biaya
untuk menyewa dan memikirkan lokasi yang strategis.
2. Social media merupakan
salah satu alat komunikasi dan strategi promosi produk yang perlu dimiliki para
pengusaha. Hal ini diperlukan untuk menjembatani antara pelaku bisnis dan
pembeli agar terjalin komunikasi dengan mudah, cepat, dan efisien. Survei dari
sebuah lembaga bernama Manta menyebutkan bahwa, banyak bisnis berskala kecil
dan menengah mendapatkan pengembalian dari investasi yang ditanamkan (ROI) pada
social media sebesar 39% pada tahun 2013. Dan tren yang terlihat adalah ROI
semakin meningkat, dan penggunaan sosial media sebagai strategi promosi
pemasaran oleh pelaku bisnis juga semakin meningkat.[10]
4.
Aspek
Keuangan
4.1 Komponen biaya/anggaran
Anggaran merupakan suatu rencana yang
disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter
yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu ( periode)
tertentu di masa yang akan datang. Oleh karena rencana yang disusun dinyatakan
dalam bentuk unit moneter, maka anggaran seringkali disebut juga dengan rencana
keuangan. Dalam anggaran, satuan kegiatan dan satuan uang menempati posisi
penting dalam arti segala kegiatan akan dikuantifikasikan dalam satuan uang,
sehingga dapat diukur pencapaian efisiensi dan efektivitas dari kegiatan yang
dilakukan. [11]
Penganggaran merupakan komitmen resmi
manajemen yang terkait dengan harapan manajemen tentang pendapatan, biaya dan
beragam transaksi keuangan dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan
datang. Terdapat beberapa konsep anggaran
antara lain :
1.
Anggaran Produksi
Anggaran produksi menurut Halim dan
Supomo (1990:153) memuat tentang rencana unit yang diproduksi selama periode
anggaran. Taksiran produksi ditentukan berdasarkan rencana penjualan dan
persediaan yang diharapkan. Biaya produksi adalah sejumlah pengorbanan ekonomis
yang harus dikorbankan untuk memproduksi suatu barang. Menetapkan biaya
produksi berdasarkan pengertian tersebut memerlukan kecermatan karena ada yang
mudah diidentifikasikan, tetapi ada juga yang sulit diidentifikasikan dan
hitungannya. Biaya produksi dapat meliputi unsur-unsur komponen sebagai
berikut:
·
Bahan baku atau bahan dasar termasuk bahan setengah
jadi
·
Bahan-bahan pembantu atau penolong
·
upah tenaga kerja dari tenaga kerja kuli hingga
direktur.
·
penyusutan peralatan produksi
·
uang modal, sewa
·
biaya penunjang seperti biaya angkut, biaya
administrasi, pemeliharaan, biaya listrik, biaya keamanan dan asuransi
·
biaya pemasaran seperti biaya iklan
·
pajak
2.
Anggaran Biaya Bahan Baku
Anggaran biaya bahan baku menurut Munandar (2000:134)
merupakan anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang biaya
bahan baku untuk produksi selama periode yang akan datang, yang di dalamnya
meliputi rencana tentang jenis (kualitas) bahan baku yang diolah, jumlah
(kuantitas) bahan baku yang diolah, dan waktu (kapan) bahn baku tersebut diolah
dalam proses produksi.
3.
Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung
Anggaran biaya tenaga kerja langsung merupakan
anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang upah yang akan
dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung selama periode yang akan datang,
yang di dalamnya meliputi rencana tentang jumlah waktu yang diperlukan oleh
para tenaga kerja langsung untuk menyelesaikan unit yang akan diproduksi, tarif
upah yang akan dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung dan waktu (kapan)
para tenaga kerja langsung tersebut menjalankan kegiatan proses produksi, yang masing-masing
dikaitkan dengan jenis barang jadi (produk) yang akan dihasilkan, serta tempat
(departemen) di mana para tenaga kerja langsung tersebut akan bekerja.
4.
Anggaran Biaya Overhead Pabrik
Anggaran biaya overhead pabrik merupakan anggaran yang
merencanakan secara lebih terperinci tentang beban biaya pabrik tidak langsung
selama periode yang akan datang, yang di dalamnya meliputi rencana jenis biaya
pabrik tidak langsung, jumlah biaya pabrik tidak langsung dan waktu (kapan)
biaya pabrik tidak langsung tersebut dibebankan, yang masing-masing dikaiykan
dengan tempat (departemen) dimana biaya pabrik tidak langsung tersebut terjadi.
4.2 Estimasi biaya/satuan biaya
Salah satu hal penting dalam pembuatan proposal proyek adalah estimasi
dan penganggaran. Penting karena jika estimasi biaya dilakukan dengan dengan
kurang hati-hati sehingga menghasilkan perkiraan biaya yang terlalu tinggi,
maka akan berakibat perusahaan akan kalah bersaing dengan perusahaan lain yang
menawarkan harga lebih rendah dengan kualitas yang sepadan. Sebaliknya bila
estimasi biaya yang dilakukan ternyata terlalu rendah, maka meski menang dalam
tender namun dalam pelaksanaannya dapat mengalami kesulitan pendanaan yang
dapat berujung pada tidak selesainya proyek dan kehilangan kepercayaan dari
mereka yang memberi proyek.[12]
4.3 Penyusunan Anggaran/Investasi Perusahaan
Penentuan Pedoman Anggaran
Pedoman anggaran belanja perusahaan didasarkan pada
anggaran belanja selama setahun yang telah dibuat dan dipersiapkan beberapa
bulan sebelum anggaran tahun berikutnya. Dalam penyusunan ini, dikenal
manajemen puncak sebagai dasar dalam menyusun anggaran belanja. Kegiatan
manajemen puncak antara lain:
1.
Penetapan
rencana besar perusahaan sebagai dasar penyusunan anggaran belanja perusahaan.
Rencana besar ini disusun layaknya tujuan, asumsi, dan juga kebaikan dari
anggaran belanja yang dibuat.
2.
Pembentukan
panitia untuk menyusun anggaran belanja perusahaan selama periode tertentu.
Persiapan Anggaran
Setelah aktivitas manajemen puncak, perusahaan
membutuhkan waktu untuk mempersiapkan anggaran. Dalam hal ini yang melakukan
persiapan tidak hanya staf di bagian keuangan saja, melainkan dibutuhkan kerja
sama yang solid dari semua divisi supaya penganggaran berjalan sempurna.
Penentuan Anggaran
Langkah selanjutnya adalah menentukan anggaran belanja
perusahaan yang telah dibicarakan dan dipersiapkan sebelumnya oleh banyak pihak
di perusahaan. Ada 3 tahapan dalam penentuan anggaran, antara lain:
1.
Masing-masing
karyawan dari tiap bidang membicarakan dan merundingkan hasil dari persiapan
yang telah dilakukan agar anggaran belanja yang disusun nantinya mampu
mengakomodasi kebutuhan tiap-tiap bagian.
2.
Koordinasi
dan penelaahan komponen anggaran belanja yang telah disusun.
3.
Pengesahan
dan juga pendistribusian anggaran yang merata ke seluruh bagian.
Dalam tahap ini, pihak manajemen perusahaan dan
direksi akan melakukan pengesahan setelah melakukan uji kelayakan dan
pengkajian dari tiap anggaran belanja perusahaan yang disusun oleh tiap-tiap
bagian perusahaan yang nantinya berkedudukan sebagai pengguna anggaran.[12]
Pelaksanaan Anggaran
Tahapan terakhir adalah pelaksanaan anggaran belanja perusahaan. Tahapan
ini merupakan langkah terakhir dari penyusunan anggaran yang kemudian akan diputus
dalam keputusan tunggal. Masing-masing pengguna anggaran di tiap bagian
perusahaan akan mulai melaksanakan anggaran belanja sebagaimana yang telah
disepakati dalam anggaran belanja perusahaan. Dalam hal ini tiap manajer akan
mengawasi kemudian melaporkannya ke direksi apakah pelaksanaan anggaran sesuai
dengan perencanaan yang disepakati sebelumnya atau tidak.[13]
4.4 Penyusunan Cashflow Perusahaan
Cash Flow merupakan arus kas atau aliran kas yang ada
di perusahaan dalam suatu periode tertentu. Cash flow menggambar beberapa uang
yang masuk ke perusahaan dan jenis-jenis pemasukan tersebut. cash flow juga
menggambarkan berapa uang yang keluar serta jenis-jenis biaya yang dikeluarkan.[14]
Laporan perubahan kas (cash flow statement) disusun
untuk menunjukkan perubahan kas selama satu periode tertentu serta memberikan
alasan mengenai perubahan kas tersebut dengan menunjukkan dari mana
sumber-sumber kas dan penggunaan-penggunaannya. Pada saat kita menganalisis
perkiraan arus kas di masa datang, kita berhadapan dengan ketidakpastian.
Akibatnya, hasil perhitungan diatas kertas itu dapat menyimpang jauh dari
kenyataannya. Ketidakpastian itu dapat menyebabkan berkurangnya kemampuan untuk
development proyek tersebut dalam beroperasi untuk menghasilkan laba bagi
perusahaan. Jenis-jenis cash flow yang dikaitkan dengan suatu
usaha terdiri dari[14] :
a. Initial cash flow atau lebih dikenal kas awal yang
merupakan pengeluaran pada awal periode untuk investasi
b. Operasional cash flow merupakan kas yang diterima atau
dikeluarkan pada saat operasi usaha.
c. Terminal cash flow merupakan uang kas yang diterima
pada saat usaha tersebut berakhir.
4.5 Time Value of Money dan Tingkat Suku Bunga
Nilai Waktu Uang (Time Value of Money) adalah salah
satu teori dasar dalam pengelolaan uang. Teori atau Konsep Time Value of Money
ini menyatakan bahwa nilai uang yang kita miliki saat ini lebih tinggi
dibandingkan dengan nilai uang dengan jumlah yang sama di masa yang akan
datang. Sebagai contoh, harga gula pasir per kilogram di tahun 2011 adalah
sekitar Rp. 10.000,-, namun pada tahun 2017 ini harganya telah naik hingga Rp.
14.000,- per kilogram yaitu naik sekitar 40% dari 6 tahun sebelumnya. Pada 6
tahun yang akan datang, harga gula pasir ini kemungkinan besar juga akan naik lebih
tinggi dari harganya sekarang. Hal ini menunjukan bahwa nilai uang dapat
berubah seiring dengan perkembangan waktu.[15]
Rumus Menghitung Present Value (Nilai Sekarang)
P = Fn / (1+i)n
Keterangan :
Fn = Future Value (Nilai yang akan Datang) pada tahun ke-n
P = Present Value (Nilai Sekarang)
i = Interest (Tingkat suku bunga)
n = Jumlah Tahun
Suku Bunga adalah persentase tertentu yang diperhitungkan dari pokok
pinjaman yang harus dibayarkan oleh debitur dalam periode tertentu, dan
diterima oleh kreditur sebagai imbal jasa. Imbal jasa ini merupakan suatu
kompensasi kepada pemberi pinjaman (kreditur) karena telah merelakan debitur
(peminjam dana) untuk mendapatkan manfaat dari dana yang dimilikinya, alih-alih
menggunakannya untuk tujuan lain.[16]
4.6 Kriteria Inventaris
Untuk menentukan layak tidaknya suatu investasi ditinjau
bdari aspek keuangan perlu dilakukan dapat diukur dengan beberapa kriteria.
Setiap penilaian layak diberikan nilai yang standart untuk usaha yang sejenis
dengan cara membandingkan dengan rata-rata industri atau target yang telah
ditentukan.[17]
Adapun kriteria yang biasa digunakan untuk menentukan
kelayakan suatau usaha atau investasi adalah :
1. Payback Period (PP)
2. Average Rate of Return (ARR)
3. Net Present Value (NPV)
4. Iternal Rate of Return (IRR)
5. Profitability Index (PI)
6. Serta berbagai rasio keuangan seperti rasio
likuiditas, solvabilitas, aktivitas, dan profibilitas. Penggunaan rasio ini
sebaiknya digunakan atas pemberian pinjaman kepada usaha yang sudah pernah berjalan
sebelumnya atau sedang berjalan.
4.7 Pencatatan Keuangan Sederhana
Sebagai pelaku bisnis
pastilah kita menyadari bahwa pencatatan keuangan merupakan hal yang penting
dan perlu dilakukan untuk menjaga dan mengembangkan usaha kita. Agar tetap
dapat melakukan pencatatan yang praktis dan tetap dapat memberikan informasi
penting untuk usaha, menurut saya para pemilik usaha harus menyesuaikan format
pencatatan sendiri untuk usahanya. Penyesuaian tersebut sangat bergantung
dengan jenis usaha dan skala usaha saat ini. [18]
Hal utama yang perlu diperhatikan
saat menyusun atau menyesuaikan format usaha adalah informasi apa yang ingin
didapatkan dari pencatatan keuangan, sehingga bentuk pencatatan fokus pada
informasi tersebut dan tidak banyak data yang perlu dicatat setiap bulannya.
Berikut saya contohkan dan jelaskan secara sederhana bentuk
pencatatan yang umumnya dapat digunakan UMKM agar mendapat informasi penting
untuk menjaga dan mengembangkan bisnisnya tetapi praktis untuk dilakukan. Saran
saya pada tahap awal UMKM mulai melakukan pencatatan keuangan sebaiknya memulai
dengan setidaknya membuat 3 catatan yaitu catatan Arus Kas, Laba (Rugi) dan Neraca.[19]
Daftar pustaka
[18] Satria, Dy Ilham.(2016).Modul Akuntansi Keuangan Lanjutan 2.Aceh:Universitas
Malikussaleh.
Komentar
Posting Komentar