Urbanisasi
merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya.
Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu
diarahkan agar tidak terjadi tingkat yang berlebihan. Masalah yang
ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu
penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah
pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk
mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai
dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam
melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus
terjadi.
Pada
saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan
untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang
dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan
“pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”. Salah satu kebijaksanaan yang
perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan,
misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan
begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para
urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga
angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.
Komentar
Posting Komentar