Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin cepat ditandai dengan
kahadiran media internet (new media) telah mempermudah manusia untuk
menyebarluaskan dan menerima/mencari informasi tanpa terikat batas negara dalam
lingkup internasional.
Kini
manusia sudah hidup dalam kepraktisan mengingat sarana komunikasi modern
sebagai penunjang segala kegiatan telah tersedia, bahkan kehadiran media
internet mampu menyediakan data berbagai ragam informasi, mulai dari politik,
ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya cukup melalui search engine
(mesin pencari) maka informasi yang dibutuhkan akan didapatkan.
Bahkan
melalui internet, informasi untuk kehidupan pribadi bisa diperoleh seperti
kesehatan, rekreasi, hobi, pengembangan pribadi, rohani dan lainnya. Singkat
kata, para pengguna internet sudah tidak perlu repot lagi untuk mengetahui
peristiwa yang sedang terjadi secara realtime, konsumsi berita terkini
mudah untuk diakses.
Demikian
pula interaksi antar pengguna internet, transaksi informasi , dan sebaran
informasi mudah dilakukan, tanpa harus keluar rumah yang tentunya memerlukan
sarana pendukung lain sehingga kurang efisien dalam hal waktu, tenaga dan
menambah biaya.
Hadirnya
smartphone dengan bermacam fiturnya, pencarian informasi menjadi semakin
lengkap, baik berupa teks, gambar, foto, audio, bahkan streaming video. Foto
dan klip video hasil rekaman dari ponsel berkamera bisa dikirim via MMS (multimedia
messagingservices) ke ponsel lain.
Dapat
diketahui bahwa survei yang dilakukan tahun 2016 oleh Asosiasi Penyelenggara
Jaringan Internet Indonesia (APJII) menemukan bahwa 132,7 juta orang Indonesia
telah terhubung ke internet. Ada kenaikan 51,8 persen dibandingkan jumlah
pengguna internet pada 2014 yang jumlahnya hanya 88 juta. Salah satu
penyebabnya adalah perkembangan infrastruktur dan mudahnya mendapatkan smartphone
atau perangkat genggam (https://tekno.kompas.com/read/2016/10/24)
Tingginya
jumlah pengguna internet di Indonesia yang setiap tahun terus meningkat
pastinya sangat menggembirakan karena diharapkan dapat menunjang
kehidupan para profesional, terutama bidang ekonomi dan sosial serta berbagai
pekerjaan lain mengingat tersedianya data/informasi . Kesenjangan
informasi semakin terkikis, interaksi antar pengguna lebih meningkat dan lebih
luas jangkauannya.
Tetapi
pada bagian lain perlu dipahami bahwa kehadiran media internet dengan tawaran
atau pilihan beragam situs dan keleluasaan akses seperti halnya pedang bermata
dua, di satu sisi bisa membawa dampak positif dan disisi lain bisa berdampak
negatif.
Apalagi
penggunaan internet jika tanpa dibarengi sensor diri yang kuat, etika yang
lemah, dan hanya bertujuan untuk mencari hiburan -- bukan tidak mungkin akan
mengundang kasus-kasus yang merugikan seperti penipuan, penyebaran
asusila/pornografi, dan sebagainya.
Media
sosial (Facebook, Instagram, Path,Twitter, Whatsapp
atau sejenisnya) paling subur untuk menyebarluaskan konten negatif mengingat
siapa saja dan dimana saja bisa ikut ambil bagian untuk memproduksi dan
menyebarkan informasi.
Terjadinya
kasus penistaan, penghinaan, pencemaran nama baik, bullying
(perundungan), penculikan, isu SARA, provokasi, propaganda, ujaran kebencian,
berita bohong (hoax) dan sejenisnya yang banyak dilakukan oleh pengguna
media sosial perlu diwaspadai, mengingat karakteristik media ini yang
"terlalu bebas" sehingga kredibilitas dan akurasi kontennya
sangat-sangat perlu dicermati ulang, jangan mudah diterima.
Beberapa
kasus yang berujung ke pengadilan, telah diproses secara yuridis formal
merupakan bukti bahwa perbuatan yang dilarang ternyata bisa dikenai sanksi
hukum. Melalui UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) semua jenis larangan/pelanggaran
sudah tercantum. Ini mengingatkan para pengguna internet terutama media sosial
perlu berhati-hati alias jangan asal-asalan.
Sehubungan
hal tersebutlah kemudian banyak pihak perduli untuk melakukan perlunya
sosialisasi penggunaan internet secara sehat dan aman. Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kemkominfo) beserta mitra kerjanya sudah berkali-kali
melakukan hal ini dengan sasaran luas terutama terhadap komunitas kaum muda
remaja di berbagai tempat.
Diharapkan
semua pihak yang berkompeten janganlah berhenti untuk terus mensosialisasikan
atau mengkampanyekan perlunya penggunaan internet secara sehat dan aman.
Sosialisasi ini jangan hanya berlaku musiman, seiring dengan bertambahnya
pengguna media online/internet -- maka langkah untuk mengajak para pengguna
internet sesuai peruntukannya -- akan dapat meminimalisir dampak=dampak negatif
yang ditimbulkannya
Source
https://www.kompasiana.com/listyo/59d31511767e8c0dba1b1c03/penggunaan-internet-sehat-dan-aman-perlu-terus-disosialisasikan
.
Komentar
Posting Komentar