Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil
society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam
membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris
yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani
adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat
yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan
oleh Anwar
Ibrahim, mantan wakil perdana menteriMalaysia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat
madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang
menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat
akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan
melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan. Bahkan Masyarakat madani tiang utama
kehidupan politik yang demokratis. Sebab masyarakat
madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara,
tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Unsur – Unsur
masyarakat madani
·
Adanya Wilayah Publik yang Luas
Free
Public Sphere adalah ruang publik yang bebas
sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah
ruang publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk
melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh
kekuatan – kekuatan di luar civil society.
·
Demokrasi
Demokrasi adalah prasayarat mutlak
lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa
demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Demokrasi tidak akan
berjalan stabil bila tidak mendapat dukungan riil dari masyarakat. Secara
umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan
oleh, dari, dan untuk warga Negara.
·
Toleransi
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
·
Pluralisme
Kemajemukan
atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya
dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang
beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan
perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif
bagi kehidupan masyarakat.
·
Keadilan social
Keadilan
sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan
kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi,
politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan
sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan
oleh kelompok atau golongsn tertentu.
Ciri – Ciri Masyarakat Madani
·
Terintegrasinya individu – individu
dan kelompok – kelompok eksklusif
ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial
·
Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi
oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
·
Terjembataninya kepentingan –
kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi
volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan
pemerintah.
·
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan
kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan
orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis)
·
Adanya pembebasan masyarakat melalui
kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar
penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari
sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain:
Lembaga
Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya
masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas
mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan
dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi
program-program pembangunan masyarakat.
·
Pers
Pers
adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari
sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat
menyajikan berita secara objektif dan transparan.
·
Supremasi Hukum
Setiap
warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk
kepada aturan atau hukum. Sehingga
dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara
dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk
penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala
bentuk penindasan hak asasi manusia.
Perguruan
tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen
dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang
bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan
mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan
itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan
realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat. Sebagai
bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki
tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk
dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.
Partai
Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi
politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara
sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
Komentar
Posting Komentar